Delegasi Indonesia Dalam Perundingan Linggarjati Adalah

Tokoh-Tokoh dalam Perjanjian Linggarjati Delegasi. Saat delegasi Indonesia pergi ke Belanda pada April 1946.

Tanggal 7 Oktober 1946 di Konsulat Jenderal Inggris di Jakarta, dibuka perundingan antara Indonesia dan Belanda. Dalam perundingan ini akhirnga menghasilkan persetujuan gencatan senjata pada 14 Oktober. Kemudian dilanjutkan dengan Perundingan Linggarjati yang terjadi pada 11 November 1946. Pada tanggal 10 November 1946 di Linggajati dekat Cirebon, dilangsungkan perundingan antara pemerintah Republik Indonesia dengan komisi umum Belanda. Perundingan ini yang dipimpin pula oleh Lord Killearn, menghasilkan suatu persetujuan.

Perjanjian Linggarjati sendiri di antaranya adalah berisi tentang pengakuan beberapa wilayah Republik Indonesia seperti Jawa, Madura dan Sumatera oleh Belanda secara de facto.. Delegasi Republik Indonesia dalam perundingan perjanjian Renville diwakili oleh 6 orang yang diketuai oleh Amir Syarifuddin, sementara anggota delegasi lainnya adalah. Mohammad Roem merupakan delegasi Indonesia dalam perundingan Linggarjati. Keterlibatannya dalam perundingan ini adalah karena ia menjabat sebagai menteri luar negeri Indonesia dalam kabinet Sjahrir III.

Usaha Inggris tersebut berhasil, sehingga terjadilah perundingan Indonesia - Belanda dengan Inggris sebagai penengahnya. Selanjutnya perundingan dimulai pada tanggal 10 Nopember 1946 di Linggarjati, Cirebon. Perundingan ini dipimpin oleh wakil Inggris yang bernama Lord Killearn. Delegasi Indonesia yang hadir dalam perundingan tersebut adalah: Perundingan Linggarjati dilaksanakan pada tanggal 10-15 November 1946 di Linggarjati, Cirebon. Perundingan ini diwakili oleh delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Sutan Syahrir, sedangkan pihak Belanda dipimpin oleh Schemerhorn. Perundingan ini menghasilkan beberapa pokok yaitu :

2. siapa saja delegasi indonesia dalam perundingan linggarjati Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir, Belanda diwakili oleh tim yang disebut Komisi Jendral dan dipimpin oleh Wim Schermerhorn dengan anggota H.J. Van Mook, dan Lord Killearn dari Inggris bertindak sebagai mediator dalam perundingan ini. 3. Delegasi indonesia dalam perundingan. Delegasi Indonesia diketuai Perdana Menteri Amir Syarifudin yang anggotanya antara lain H Agus Salim, Ali Sastroamijoyo, J.Leimena, Coatik Len dan Nasrun, sedangkan delegasi Belanda dipimpin oleh R. Abdulkadir Wijoyoatmojo dengan anggotanya Van Vrendenburg, Koets, dan Soumokil. Sedangkan KTN, Frank Graham dari AS sebagai ketua, Richard Kirby.

Dalam perundingan di Linggarjati delegasi Indonesia dipimpin PM Sutan Sjahrir, delegasi Belanda dipimpin Prof Schermerhorn, sedangkan sebagai penengah dan pemimpin sidang adalah Lord Killear dari Inggris. Pada awalnya, Indonesia dan Belanda diajak untuk berunding di Hoge Veluweyang akan dilaksanakan pada tanggal 14-15 April 1946, tetapi perundingan tersebut gagal karena Indonesia meminta Belanda mengakui kedaulatannya atas Jawa, Sumatradan Madura, tetapi Belanda hanya mau mengakui Indonesia atas Jawa dan Madura saja. [3][4]

Perjanjian Linggarjati merupakan perundingan antara Indonesia dan Belanda yang berisi soal status kemerdekaan Indonesia. Namun, perjanjian tersebut dikhianati Belanda. Perjanjian tersebut diwakili oleh masih-masing pihak antara Indonesia dan Belanda, serta Inggris selaku penanggung jawab. Berikut tokoh Perjanjian Linggarjati: Perwakilan Indonesia Pada perundingan di Linggarjati dicapai kesepakatan bahwa Indonesia dan Belanda akan bersama sama menciptakan negara serikat bernama RIS (Republik Indonesia Serikat). Penggabungan RIS Setelah bentuk negara Indonesia berubah menjadi negara serikat, tidak berarti kesepakatan itu sudah selesai.

Perjanjian yang sebenarnya cukup merugikan Indonesia ini terlaksana mulai tanggal 11 November 1946 hingga 13 November 1946. Tempat pelaksanaannya di Linggarjati, Cirebon, Jawa Barat. Meskipun dilaksanakan pada 11-13 November 1946, akan tetapi penandatanganan perjanjian tersebut baru dilakukan pada 25 Maret 1947. Meski dilaksanakan pada 11-13 November 1946, namun penandatanganan perjanjian Linggarjati baru dilakukan pada tanggal 25 Maret 1947. Di waktu senggang, para delegasi melakukan perbaikan terhadap isi-isi perjanjian agar kedua belah pihak bisa menemui titik temu untuk menyetujui perjanjian ini. Tokoh Perjanjian Linggarjati