Berikut contoh kasus-kasus pelanggaran Pancasila. Baca juga: 3 Sistem Nilai Pancasila sebagai Ideologi Terbuka Pelanggaran Sila Pertama Ketuhanan yang Maha Esa Penistaan atau penodaan agama merupakan salah satu bentuk pelanggaran sila pertama Pancasila. Kasus penistaan agama yang pernah menghebohkan publik satu di antaranya dilakukan oleh Lia Eden. Contoh kasus penyimpangan sila pertama : Bom Bali I : Contoh kasus penyimpangan pada sila pertama ini adalah aksi terorisme yang terkenal yang terjadi pada tahun 2002 di Bali. Aksi terorisme yang dijadikan sebagai peristiwa terorisme terbesar sepanjang sejarah di Indonesia ini terjadi pada 3 peristiwa sekaligus.
*yang pernah terjadi adalah ketika bom atom yang dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki dalam Perang Dunia Kedua. Dampaknya tidak hanya dirasakan warga Jepang pada waktu itu, tetapi menimbulkan traumatik yang berkepanjangan pada generasi berikut, bahkan menyentuh nilai kemanusiaan secara universal. 1. Tidak mengakui keberadaan Tuhan. 2. Melanggar kewajiban dalam beribadah. 3. Melakukan diskriminasi terhadap orang yang berbeda agama. 4. Memaksakan kehendak orang lain atas kebebasan beragama. 5. Melakukan penistaan agama. B. Contoh Perilaku yang Melanggar Nilai Kemanusiaan 1. Memperlakukan orang lain dengan semena-mena. 2.
Contoh Kasus yang bertentangan dengan Sila Pertama Pancasila 1. Kasus Bom Bali 1 (Tahun 2002) Contoh kasus penyimpangan pada sila pertama ini adalah aksi terorisme. Bom Bali 2002 (disebut juga Bom Bali I)adalah rangkaian tiga peristiwa pengeboman yang terjadi pada malam hari tanggal 12 Oktober 2002. Ia juga mengatakan bahwa Pancasila bukan dasar falsafah negara yang sekedar dikeramatkan dalam naskah UUD, melainkan Pancasila harus diamalkan. Masa Orba merupakan masa pemerintahan yang terlama. Di mana berkuasa hingga tahun 1998 sebelum digantikan masa reformasi. Pada masa tersebut juga dikatakan sebagai masa pemerintahan yang stabil.
Hasil survei itu mencatat, hanya 61 persen responden yang merasa yakin dan setuju bahwa nilai-nilai Pancasila sangat penting dan relevan dengan kehidupan mereka. "Sementara, 19,5 persen bersikap netral, dan 19,5 persen lainnya menganggap Pancasila hanya sekadar istilah yang tidak dipahami maknanya," ujar Bamsoet. Kasus dengan jumlah tersangka 587 orang itu merugikan negara Rp 1,83 triliun dan nilai suap Rp 118,1 miliar. 226 kasus korupsi tersebut ditangani 3 aparat penegak hukum yakni Kejaksaan, Kepolisian dan KPK. Ada sebanyak 135 kasus ditangani Kejaksaan, 109 kasus kepolisian, dan 21 kasus ditangani KPK.
Hal tersebut dapat dijabarkan bahwa pancasila sebagai dasar Negara berarti : 1). Pancasila dijadikan dasar dalam penyelenggaraan Negara 2). Pancasila dijadikandasar dalam pengaturan dan sistem pemerintahan Negara 3). Pancasila sebagai sumber hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara 1. B. Sepanjang 2 tahun terakhir, hukum Indonesia bak kisah sinetron televisi. Panggung meja hijau menampilkan tangis, ketidakadilan, dan skenario-skenario dari orang yang tidak tersentuh hukum secara.
Contoh penerapan sila kedua Pancasila di lingkungan rumah: Tidak bertengkar dengan orang tua atau saudara serta memiliki sikap tenggang rasa. Menghormati orang tua dan saudara. Tidak bersikap semena-mena kepada orang tua ataupun saudara. Mencintai dan menghargai orang tua dan saudara. Mau membantu orang tua dan mematuhi perintahnya. RANGKUMAN MATERI KELAS XII : Kasus-Kasus Pelanggaran Hak. dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara A. Makna Hak & Kewajiban Warga Negara Hak adalah semua hal yang diperoleh / didapatkan setelah melakukan kewajiban. Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap pribadi manusia. Tidak dibatasi status kewarganegaraan (universal), semua HAM masuk ke dalam hak warga negara. Hak Warga.
Pancasila dalam kedudukannya ini sering disebut sebagai Dasar Filsafat atau Dasar Falsafah Negara (Philosofische Gronslag) dari Negara, ideologi Negara atau (Staatsidee). Dalam pengertian ini. Dengan kata lain, tidak boleh ada satupun peraturan atau hukum di Indonesia ini yang bertentangan dengan Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara sudah menjadi kesepakatan nasional sejak dilaksanakannya sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 sebagai sumber dari segala sumber hukum yang bersifat tetap dan tidak dapat diubah-ubah lagi. Kedudukan.
Kasus ini sudah sangat sering di jumpai di Indonesia, baik kalangan keluarga, sekolah ataupun masyarakat. Tentu saja kasus ini sangat merugikan bagi kalangan yang menjadi korban rasisme, tindakan. Dengan kata lain, tidak boleh ada satu pun peraturan atau hukum di Indonesia yang bertentangan dengan Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara sudah menjadi kesepakatan nasional sebagai sumber dari segala sumber hukum yang bersifat tetap dan tidak bisa diubah-ubah lagi. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara tercantum dengan jelas dalam.