BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) RI dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncur kan Green Zakat Framework yakni sebuah kerangka kerja yang bertujuan agar mengintegrasikan nilai-nilai keberlanjutan di didalam praktik zakat.
Kerangka ini didesain agar memaklumi zakat tidak cuma selaku instrumen pengentasan kemiskinan, tapi juga selaku alat agar beri dukungan kelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Peluncuran Green Zakat Framework itu ditandai dengan penandatangan kolaborasi antara Baznas dan BSI pada rangkaian gelaran event Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024 yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC), (2/11/2024).
Deputi I Baznas RI M. Arifin Purwakananta berkata, Green Zakat Framework ini bertujuan agar mendorong perubahan paradigma zakat yang peduli lingkungan.
“Memelaluii program ini, zakat diharapkan bisa memainkan peran krusial di didalam beri dukungan kesejahteraan sosial dan lingkungan, selaras dengan ajaran Muslim menyinggung tanggung jawab agar berikan maslahat bagi warga sekaligus menjaga alam,” kata Arifin.
Arifin menammalah, memelaluii program ini warga diajak agar turut dan juga di didalam gerakan pembangunan berkelanjutan, teristimewa di didalam isu menyinggung ekonomi hijau, aksi iklim, dan pelestarian alam.
“Selanjutnya, kita ingin mengpelajaran kalau zakat tidak cuma berKhasiat agar mustahik, tapi juga bisa diarahkan pada program-program yang menjaga keseimbangan ekologi, seperti energi paling barukan, rehabilitasi lahan, dan pengelolaan asal-usul daya alam yang berkelanjutan,” ucapnya.
“Tidak cuma itu, para mustahik juga nantinya akan menbisakan akses ke program pemberdayaan ekonomi yang selaras dengan prinsip-prinsip keberlanjutan. Kita berharap Green Zakat Framework ini bisa membentuk wadah bagi warga kalau zakat tidak cuma berKhasiat agar mustahik, tapi juga bisa diarahkan pada program-program yang menjaga keseimbangan ekologi, seperti energi paling barukan, rehabilitasi lahan, dan pengelolaan asal-usul daya alam yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta berkata, peluncuran Green Zakat Framework ini di didalam rangka mengoptimalkan peran fungsi perbankan syariah di didalam memberdayakan warga yang berakibat pada aspek sosial dan lingkungan, dan juga beri dukungan keberlanjutan.
Datang di didalam penandatanganan kolaborasi ini Deputi I Baznas RI Bidang Pengumpulan M. Arifin Purwakananta, Sekretaris Jenderal World Zakat and Waqf Forum (WZWF) Datuk Dr. Mohd Ghazali bin Mohd Noor, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kemenag RI Waryono Abdul Ghafur dan juga SVP Environmental Social Governance Group BSI Rima Dwi Permatasari. (H-2)